Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkuat supervisi atau pengawasan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui tiga lapisan. Secara khusus, hal ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sri Mulyani hari ini mengumumkan telah mencopot jabatan dan tugas pejabat DJP Rafael Alu Trisambodo. Putra Rafael Mario Dandy Satriyo sering menggunakan dan memamerkan kendaraan mewah. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan mewah itu tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) sebesar Rp 56 miliar milik Rafael.
|Baca Juga: Resmi, TikTok TV Rilis di Indonesia
“Kemenkeu sebagai bendahara negara, DJP sebagai unit yang diberikan tugas untuk mengumpulkan dan menerima pajak, dapat dan harus bisa dipercaya oleh masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
Pertama, pemeliharaan integritas pegawai Kemenkeu oleh pimpinan unit terkait. Menurutnya, kepala departemen harus mengawasi seluruh pegawai yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta pelanggaran aturan dan integritas ASN.
Kedua, supervisi kepatuhan internal masing-masing unit eselon melalui penerapan disiplin, identifikasi dan pencegahan dini.
Ketiga, peranan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk penegakan disiplin dan menjaga integritas akan diperkuat.
Pingback: Indahnya Wisata Ciburial di Bandung Utara - Media Depok